A. Pengaruh 4 Mazhab
Kita lihat dari 4 mazhab yang dikenal, yaitu Mazhab Hanafi, Mashab Hambali, Mazhab Syafi'i. dan Mazhab Maliki.
- Imam Hanafi berpendapat “Boleh Khotbah dengan selain bahasa Arab meskipun mampu berbahasa Arab. Ketentuan ini berlaku untuk orang Arab maupun selain orang Arab”.
- Imam Hambali berpendapat “Tidak syah Khotbah dengan selain Bahasa Arab apabila masih ada yang mampu berbahasa Arab”.
- Imam Safi’i berpendapat “Disyaratkan rukun-rukun Khotbah menggunakan Bahasa Arab apabila masih ada yang mampu berbahasa Arab. Ketentuan ini berlaku khusus untuk orang Arab saja adapun selain orang Arab tidak disyaratkan”.
- Imam Maliki berpendapat “Disyaratkan Khotbah harus menggunakan bahasa Arab meskipun para hadirin yang menghadiri sholat Jum'at tidak mengerti bahasa Arab”.
B. Bahasa yang digunakan oleh Nabi
Nabi menggunakan khotbah bahasa Arab, sehingga dengan menggunakan bahasa Arab juga, kita aman darikesalahan.
C. Ekspansi
Sewaktu para pengikut Islam mengadakan ekspansi (perluasan) ke negara-negara non-Arab, khotbah Jum'at yang digunakan tetap menggunakan bahasa Arab.
D. Mengerti/Tidaknya Jamaah
Pada musim Haji, jamaah haji sebagian besar bukan dari negara Arab. Tentunya tidak semua jamaah haji bisa berbahasa Arab. Tapi bahasa yang digunakan oleh khotib Jum'at adalah bahasa Arab. Jika mengutamakan mengerti atau tidaknya jamaah haji terhadap bahasa yang digunakan, kita semua tahu bahwa bahasa Inggris adalah bahasa internasiona. Mengapa tidak menggunakan bahasa Inggris saja saat khotbah Jum'at?
Agak lucu alasan anda dalam memaksakan kehendak harus berbasaha arab.. Bahasa inggris adalah bahasa universal.. Tapi bisa anda pastikan bahwa semua jamaah haji mengerti bahasa inggris..?? Ingat Firman Allah dalam surah ibrahim ayat 4..tujuan khotbah itu apa..?? Khutbah itu merupakan sebuah nasehat..?? Apakah bisa diterima oleh jamaah kalau mereka tidak mengerti...
BalasHapusEh goblok Nabi lu orang Arab apa Inggris?? Wajarlah hotbah pake bhs Arab.
BalasHapus